Minggu, 13 Maret 2011

dasar - dasar

A. Dasar Penentuan Satuan Kawasan Wisata

Penetuan Satuan Kawasan Wisata didasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
(i)
Untuk kemudahan pembangunan serta pengelolaannya, perlu dilakukan pengelompokan obyek dan daya tarik wisata pada Satuan Kawasan Wisata (SKW). Satuan-satuan kawasan wisata tersebut merupakan kawasan yang memiliki pusat-pusat kegiatan wisatawan dan mempunyai keterkaitan sirkuit atau jalur wisata.
(ii)
Memanfaatkan seoptimal mungkin kedudukan Kabupaten Garut yang berada dekat dengan Kota Bandung sebagai ibukota propinsi bagi kepentingan pengembangan kegiatan pariwisata di Kabupaten Garut.
(iii)
Melakukan urutan prioritas pengembangan satuan kawasan wisata dengan memperhatikan dampaknya terhadap perkembangan obyek dan daya tarik wisata.

B. Dasar Pembagian Satuan Kawasan Wisata

Pembagian Satuan Kawasan Wisata Kabupaten Garut didasarkan pada pendekatan sebagai berikut :
1)
Melakukan pengelompokan berbagai obyek dan daya tarik wisata sesuai dengan lokasi serta homogenitasnya.
2) Setiap SKW terbentuk oleh 3 elemen dasar:
• Nucleus (inti), merupakan elemen utama yang menjadi inti dari jenis obyek dan daya tarik wisata yang menjadi tujuan wisatawan.
• Inviolate belt, merupakan jalur pelindung juga merupakan gerbang, yang berfungsi memberikan kesan menarik pada saat wisatawan masuk ke zona inti.
• Zone of closure, merupakan wilayah luar yang masih ter pengaruh oleh aktifitas wisatawan.

Berdasarkan pendekatan tersebut, maka Satuan Kawasan Wisata untuk Kabupaten Garut adalah sebagai berikut :
0. SKW Cangkuang
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Cibiuk, Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, dan Kecamatan Leuwigoong.
1. SKW Cipanas
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Banyuresmi, Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Tarogong Kaler, dan Kecamatan Tarogong Kidul.
2. SKW Kawah Darajat
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Samarang dan Kecamatan Pasirwangi.
3. SKW Makam Godog
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Balubur Limbangan, Kecamatan Cibatu, Kecamatan Karang Pawitan, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Kersamanah, Kecamatan Malangbong, Kecamatan Pangatikan, Kecamatan Selaawi, Kecamatan Sucinaraja, Kecamatan Sukawening, dan Kecamatan Wanaraja.
4. SKW Ngamplang
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Cilawu.
5. SKW Pameungpeuk
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Pameungpeuk, Kecamatan Cikelet, dan Kecamatan Cisompet.
6. SKW Papandayan
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Bayongbong, Kecamatan Cisurupan, Kecamatan Cigedug, Kecamatan Cikajang, Kecamatan Banjarwangi, Kecamatan Cihurip, Kecamatan Singajaya dan Kecamatan Peundeuy
7. SKW Rancabuaya
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Pamulihan, Kecamatan Pakenjeng, Kecamatan, Bungbulang, Kecamatan, Talegong, Kecamatan Cisewu, Kecamatan Caringin dan Kecamatan Mekarmukti.
8. SKW Sancang
SKW ini terdiri dari kawasan Kecamatan Cibalong.

0 komentar:

Posting Komentar